Hari Anak Nasional, Puan : Harus Jadi Momentum Tingkatkan Kesejahteraan Anak
“RUU KIA digagas untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul yang akan membawa Indonesia semakin maju,” sebut Puan.
Lewat RUU KIA, Negara punya kewajiban memberikan penyelenggaraan kesejahteraan yang baik untuk ibu dan anak. Dengan memberi kesejahteraan bagi ibu, kata Puan, maka Negara juga memastikan terciptanya kesejahteraan untuk anak sebagai generasi penerus.
“RUU KIA bertujuan untuk mewujudkan rasa aman serta tenteram bagi ibu dan anak. Termasuk meningkatkan kualitas hidup ibu dan anak yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan lahir dan batin,” ungkap mantan Menko PMK itu.
Dia menyebut, RUU KIA memungkinkan setiap anak Indonesia mendapat pendampingan dari keluarga. Puan pun menyoroti betapa pentingnya penyediaan fasilitas kesehatan yang terpadu bagi anak sejak ia masih berada dalam kandungan yang diatur dalam RUU KIA.
“Tentunya juga terkait hak mendapatkan ASI, hak mendapat sarana/prasarana penunjang di fasilitas umum seperti tempat bermain, hingga tempat penitipan anak di tempat kerja dan di lokasi penyedia layanan lainnya,” paparnya.
Dengan tema HAN 2022 ‘Anak Terlindungi, Indonesia Maju’, Puan mengajak masyarakat untuk selalu memberikan perlindungan kepada anak. Salah satunya lewat dukungan terhadap RUU KIA yang sudah menjadi RUU Inisiatif DPR.
“Kita harus jaga sebaik-baiknya anak-anak yang akan menjadi generasi emas bangsa. Generasi unggul, Indonesia pun akan semakin unggul,” tutup Puan.
Editor: Faieq Hidayat