Hakim Tunda Pemeriksaan Tom Lembong: Terdakwa Perlu Istirahat
JAKARTA, iNews.id - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menunda pemeriksaan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula. Sidang beragenda pemeriksaan terdakwa itu dilanjutkan Selasa (1/7/2025).
Alasannya, mantan Menteri Perdagangan (Mendag) itu sudah seharian diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa eks Direktur Pengembangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Charles Sitorus.
"Semestinya hari ini kita lanjutkan untuk pemeriksaan terdakwa, namun ya melihat juga kondisi persidangan lain juga belum selesai, dan terdakwa juga kami rasa perlu juga menjaga kesehatan," kata Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/6/2025).
"Kami jadwalkan besok ya, semoga bisa cukup istirahat untuk kita sidang lagi di hari Selasa tanggal 1 Juli, demikian terdakwa ya," imbuh Dennie.
Begini Ekspresi Anies saat Lihat Tom Lembong Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan
Tom Lembong yang mendengar penetapan hakim tersebut mengucapkan terima kasih.
"Terima kasih, Yang Mulia," kata Tom.
Potret Keakraban Anies dan Tom Lembong di PN Jakpus, Berpelukan hingga Bahas Punya Cucu