Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang
Advertisement . Scroll to see content

Habib Rizieq Ditahan, Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tak Islamofobia

Kamis, 24 Desember 2020 - 22:33:00 WIB
Habib Rizieq Ditahan, Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tak Islamofobia
Menko Polhukam, Mahfud MD. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak melakukan kriminalisasi ulama dan islamofobia. Tokoh agama atau ulama yang terjerat kasus hukum karena terbukti melakukan pelanggaran pidana.

Mahfud pun menyebut empat tokoh sebagai contoh yaitu Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Abu Bakar Ba'asyir, Bahar bin Smith, serta Gus Nur atau Nur Sugi.

"Sebut satu saja kalau ada ulama yang dikriminalisasi. Ketahuilah, mereka yang dihukum itu karena tindak pidana, bukan karena ulama. Masak melakukan kejahatan tidak dihukum? Di Indonesia ini tidak ada Islamofobia," kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Kamis (24/12/2020). 

Dia menuturkan, di Indonesia pejabat pilitik, pemerintahan, pembuat kebijakan, petinggi dan anggota TNI-Polri yang terbesar adalah orang-orang Islam. Menurutnya, itu pula yang menjadikan bukti tambahan bahwa pemerintah tidak islamophobia.

"Tidak mungkin bisa menjadi pemimpin jika ada Islamofobia di sini. Sekarang ini banyak petinggi-petinggi TNI-Polri yang pandai mengaji. Bahkan menjadikan markas TNI dan Polri sebagai tempat pengajian," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut