Gus Irfan Jadi Menteri Haji dan Umrah? Ini Bocoran Istana
"Berkenaan dengan masalah keputusan RUU Haji memang betul kemarin sudah disahkan di Paripurna, di DPR dan kami pihak pemerintah sedang maraton untuk mempelajari dan kemudian menyelesaikan secepatnya pembentukan Kementerian Haji sebagaimana yang diamanatkan di dalam Undang-Undang Haji tersebut. Minta waktu sebentar," paparnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang telah disahkan dalam rapat paripurna DPR hanya tinggal menunggu proses pengundangan serta keputusan presiden (keppres).
“Undang-undangnya sudah disetujui, tinggal menunggu pengundangan dan selanjutnya nanti menunggu keputusan Bapak Presiden,” ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Dia menepis anggapan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah memerlukan revisi Undang-Undang Kementerian Negara. Menurutnya, regulasi yang ada tidak membatasi penambahan kementerian baru.
“Lho enggak perlu dong, kan Undang-Undang Kementerian Negara kan tidak membatasi, ya kan. Yang kedua, ini adalah kementerian yang sub-urusan dari agama, begitu,” jelasnya.
Editor: Rizky Agustian