Gunung Semeru Erupsi 5 Kali, Semburkan Abu Setinggi 1,2 Km dari Puncak
Status Level II Waspada masih diberlakukan, menunjukkan kondisi yang perlu terus diwaspadai oleh warga dan pendaki.
Masyarakat dilarang beraktivitas di sepanjang sektor tenggara Gunung Semeru, khususnya di aliran Besuk Kobokan sejauh 8 kilometer dari puncak. Bahkan, di luar zona tersebut, warga tidak diperkenankan berada dalam 500 meter dari sempadan sungai karena risiko awan panas dan aliran lahar hingga radius 13 km.
“Masyarakat juga dilarang berada dalam radius 3 kilometer dari kawah karena berisiko terkena lontaran batu pijar,” kata petugas PGA.
Selain Besuk Kobokan, warga juga diminta mewaspadai potensi lahar di Besuk Bang, Besuk Kembar, Besuk Sat, dan anak-anak sungai di sekitarnya.
Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) ini berlokasi di perbatasan Kabupaten Malang dan Lumajang. Meski pendakian telah dibuka, jalur masih dibatasi hanya sampai Danau Ranu Kumbolo, dengan kuota maksimal 200 orang per hari untuk menjamin keselamatan.