Gibran Kecam Kekerasan Seksual terhadap 50 Santriwati di Pati: Tak Ada Toleransi!
JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengecam keras kasus pelecehan terhadap sekitar 50 santriwati yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dia menegaskan tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi dan harus diproses hukum dengan tegas.
"Saya mengecam keras kejadian pelecehan terhadap santriwati yang terjadi di Pati. Tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi. Proses hukum akan dilakukan secara tegas, transparan dan berkeadilan," ujar Gibran dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).
Kasus ini sendiri tengah ditangani aparat kepolisian. Berdasarkan informasi dari penyidik, dugaan pencabulan terjadi di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu, dengan pengasuh ponpes berinisial Ashari telah ditetapkan sebagai tersangka sejak akhir April 2026.
Penyidikan dilakukan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi, pelapor, serta saksi ahli hingga akhirnya menetapkan tersangka karena dinilai telah memenuhi alat bukti yang cukup.
Oknum Kiai di Pati jadi Tersangka Pencabulan 50 Santri, Warga Luruk Ponpes
Gibran menegaskan, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menempatkan perlindungan anak sebagai prioritas utama. Dia menekankan, sekolah maupun pesantren harus menjadi ruang aman bagi peserta didik.