Gerindra: Jangan Politisasi Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir
JAKARTA, iNews.id – Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Habiburokhman, mengapresiasi keputusan pemerintah membebaskan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba’asyir. Kendati demikian, dia juga mengingatkan, jangan sampai ada pihak tertentu yang memolitisasi pembebasan pendiri Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu untuk kepentingan politik elektoral di Pemilu 2019.
“Secara prinsip kami harus apresiasi pembebasan Ba'asyir. Namun, digarisbawahi jangan ada pihak-pihak yang memolitisasi pembebasan tersebut karena murni hukum,” kata Habiburokhman di Jakarta, Sabtu (19/1/2019).
Dia menilai pembebasan tersebut murni alasan hukum, karena secara aturan, Ba’asyir sudah mendapatkan remisi dan saat ini sudah dapat dibebaskan. Oleh karena itu, menurut dia, pembebasan tersebut sudah secara hukum memang harus dilakukan dan bukan suatu bentuk pemihakan berlebihan sebuah rezim atas Ba’asyir.
“Jadi, bukan suatu bentuk pemihakan berlebihan dari rezim ini pada Ustaz Ba'asyir,” ujar Habiburokhman.
Pengacara: Setelah Bebas, Abu Bakar Ba'asyir Tetap Berdakwah
Dia menuturkan, hal-hal terkait hukum seperti pembebasan Ba’asyir jangan dikait-kaitkan dengan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019. Menurut dia, tidak ada pun momentum pilpres, Ba’asyir tetap harus bebas.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir demi alasan dan atas dasar pertimbangan kemanusiaan. “Ya, yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya, beliau kan sudah sepuh, ya, pertimbangannya kemanusiaan,” kata dia di Garut, Jawa Barat, Jumat (18/1/2019) kemarin.
Pembebasan Tanpa Syarat Abu Bakar Ba'asyir Kesampingkan Permenkumham
Mantan wali kota Solo yang kini juga menjadi capres di Pilpres 2019 itu menugasi kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra, untuk mengupayakan pembebasan Ba’asyir. Berdasarkan laporan Yusril, dia pun membenarkan bahwa kondisi kesehatan Ba’asyir yang menurun menjadi pertimbangan utama pembebasan sang ustaz.
Editor: Ahmad Islamy Jamil