Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Prabowo Panggil Airlangga hingga Purbaya ke Istana, Bahas Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Gerindra Buka Peluang Revisi UU Kementerian, Klaim Setiap Presiden Punya Tantangan Berbeda

Minggu, 12 Mei 2024 - 15:24:00 WIB
Gerindra Buka Peluang Revisi UU Kementerian, Klaim Setiap Presiden Punya Tantangan Berbeda
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani. (Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Partai Gerindra membuka peluang merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Revisi kemungkinan akan dilakukan sebelum Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik menjadi presiden dan wakil presiden (wapres) Oktober 2024 mendatang.

"Ya, mungkin revisi (UU Kementerian Negara) itu dimungkinkan. Ya, revisi itu bisa sebelum dilakukan (sebelum pelantikan presiden)," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani di Gedung Nusantara IV di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (12/5/2024).

Menurutnya, UU Kementerian Negara membatasi presiden mengatur jumlah kabinet. Padahal, kata dia, setiap presiden memiliki tantangan dan masalah yang berbeda.

"Masalahnya nomenklatur dari pemerintahan itu selalu berbeda dan tantangan programnya juga berbeda," kata Muzani.

Dia mengatakan, perbedaan tantangan dan masalah itu menyebabkan perbedaan komposisi kabinet di era Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri dengan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut