Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Suasana Penggeledahan Polri di Jaksel terkait Kasus Korupsi Besar, Polisi Sisir Ruko
Advertisement . Scroll to see content

Geledah Ruko di Cipete Jaksel terkait Kasus Korupsi Besar, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:44:00 WIB
Geledah Ruko di Cipete Jaksel terkait Kasus Korupsi Besar, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer
Polisi menyita sejumlah dokumen dan komputer saat menggeledah sebuah ruko di kawasan Cipete, Jaksel, Jumat (10/7/2026) dini hari. (Foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jayamenyita sejumlah dokumen dan komputer saat menggeledah sebuah ruko di kawasan Jalan Asem II, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026) dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan, proses penggeledahan masih berlangsung hingga dini hari. 

"Pada saat sekarang, banyak dokumen yang akan dilakukan, diamankan oleh teman-teman penyidik, termasuk ada komputer dan barang-barang lainnya," ujarnya pada wartawan di lokasi, Jumat (10/7/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto memberikan keterangan terkait penggeledahan sebuah ruko di Jalan Asem II, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026) dini hari. (Foto: Ari Sandita)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto memberikan keterangan terkait penggeledahan sebuah ruko di Jalan Asem II, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026) dini hari. (Foto: Ari Sandita)

Budi menambahkan, ruko di Jalan Asem II tersebut merupakan lokasi ke-13 dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya terkait pengusutan tiga kasus dugaan korupsi batu bara, Asabri dan Krakatau Steel.

Adapun, penggeledahan tersebut berlangsung berdasarkan penyelidikan hingga keterangan saksi.

"Titik ke 13 malam hari ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan sebelumnya, kita saksikan bersama masih dilaksanakan proses penggeledahan di salah satu ruko terkait dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani joint investigation Bareskrim Tipidkor dan Polda Metro Jaya," kata dia.

"Dari hasil pemeriksaan keterangan saksi maupun gelar perkara, artinya masih ada perkembangan ke beberapa titik lainnya. Kami belum bisa mengidentifikasi, menginventarisir semua dari yang bisa diamankan," tuturnya.

Ketika ditanya mengenai suara mesin gerinda dari dalam ruko saat penggeledahan berlangsung, Budi mengungkap hal ini dilakukan untuk memutus rantai gembok ruko, sehingga pintu akses hingga ke lantai ke 3 bisa dibuka.

"Pertama kan jelas memutus rantai ya, kedua memang membuka pintu atas kita melihat menyaksikan bahwa ruko ini ada 3 lantai, jadi untuk membuka pintu akses ke lantai tiga. Alhamdulillah selama ini (kegiatan penggeledahan) berjalan lancar," ucapnya.

Dia menyebut, lokasi ke-13 penggeledahan tersebut dalam kondisi kosong saat didatangi polisi. Namun, penggeledahan tersebut disaksikan oleh pihak lingkungan setempat, yang mana semua itu telah sesuai aturan yang berlaku.

"Ruko dalam keadaan kosong, tapi tadi teman-teman bisa melihat ada saksi dari pihak lingkungan di sini untuk menyaksikan proses penggeledahan ini sudah sah, ditunjukkan surat perintah dan surat perintah penggeledahan dari pengadilan," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut