Geledah Kantor Bupati Cilacap, KPK Sita Ponsel Berisi Pesan Pengumpulan Uang Pemerasan THR
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan pemerasan untuk THR yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman. Dari penggeledahan itu, pihaknya menyita ponsel berisi pesan pengumpulan uang terkait pemerasan Tunjangan Hari Raya (THR).
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, lokasi penggeledahan tersebut terdiri atas rumah dinas dan kantor bupati, kantor sekda, serta kantor asisten 1,2, dan 3 Kabupaten Cilacap.
"Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang bukti elektronik, di antaranya handphone yang berisi chat-chat terkait pengumpulan uang dari kepala SKPD ke Kepala Bidang masing-masing," kata Budi dalam keterangan tertulisnya.
Dari barang bukti yang disita, kata Budi, penyidik akan mengekstrak dan menganalisis setiap barang bukti guna kelengkapan penyidikan perkara tersebut.
KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkait Suap Proyek