Gelar Rakernas dan Syukuran HUT ke-11, Partai Perindo bakal Dorong Perubahan Ambang Batas Parlemen
Adapun salah satu poin substansial yang akan didorong diubah dalam RUU Pemilu yakni ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen. Akibat ambang batas itu, dia menilai, banyak suara rakyat yang tak terkonversi menjadi kursi parlemen.
"Misalnya kalau kita bicara soal electoral number political of party yang ada, itu bisa jadi cuma 1 persen. Kenapa? Karena kita punya 17,3 juta suara yang tidak terabaikan," tuturnya.
"Harusnya kemarin kalau tidak ada PT, itu PPP dapat 12 kursi, PSI dapat 5 kursi, kita dapat 1 kursi dalam konteks ini. Dan kalau kita kumpulkan seluruh partai yang ada, 15 juta suara itu sia-sia seperti itu," ucapnya.
Kendati begitu, dia meyakini, banyak kader yang akan memberi penguatan ataupun tanggapan terkait dengan kondisi yang ada, terkhusus ambang batas parlemen. Ferry pun menuturkan, pembahasan tergantung dari kondisi yang ada.
"InsyaAllah kita akan bahas juga terkait dengan soal itu. Dan nanti tergantung dinamika forum seperti apa, apakah nanti langsung spesifik atau seperti apa, nanti kita akan lakukan di sana," katanya.