Gedung DPR Lockdown hingga 8 November
JAKARTA, iNews.id -Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta akan dilockdown atau ditutup sementara, mulai pekan depan hingga 8 November 2020. Hal itu sesuai dengan masa reses DPR yang sudah berjalan sejak 6 Oktober.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan petugas akan melakukan penyemprotan disinfektan setiap hari Senin selama dilockdown. Tujuannya untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona setelah 18 anggota DPR dinyatakan positif Covid-19.
"Minggu depan itu akan kita lockdown. Kita akan sterilkan dulu, kita lockdown, dan kalaupun nanti dalam kondisi steril, itu setiap senin selama masa reses ini kita akan semprot. Jadi enggak setiap hari lagi seperti sekarang sampai masa sidang," ujar Indra saat dikonfirmasi, Kamis (8/10/2020).
Menurut Indra, pihaknya sudah melakukan sterilisasi terhadap Gedung DPR sejak 23 September 2020. Sterilisasi dilakukan mulai dari ruang sidang hingga ruang kelengkapan dewan. Namun memang, diakui Indra, pihaknya terkejut ketika mendapatkan banyaknya informasi soal anggota dewan yang positif corona.
"Mereka kan yang rata-rata menyampaikan positif itu kan langsung isolasi mandiri," katanya.