Gali Kasus E-KTP, KPK Panggil Pengusaha Money Changer Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Komisaris PT Berkah Langgeng Abadi July Hira hari ini. July diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
“Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka ASS (mantan Dirut PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo),” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (30/1/2018).
Selain July, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anak buahnya, yakni Nunuy Kurniasih yang merupakan pegawai PT Berkah Langgeng Abadi dan seorang wiraswasta bernama Denny Wibowo. Mereka akan diperiksa hari ini. “Keduanya juga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka ASS," kata Febri.
Diketahui, perusahaan July Hira merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pertukaran valuta asing atau money changer. Dari rangkuman persidangan pokok perkara e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, rekening July Hira diduga digunakan untuk bertransaksi menerima uang dari aliran dana korupsi proyek e-KTP.
Dari keterangan jaksa KPK, rekening July digunakan untuk menerima uang dari perusahaan Johannes Marliem, Biomorf Mauritius. Kemudian, uang itu diteruskan ke rekening perusahaan milik sahabat Setnov, Made Oka Masagung di OEM Investment Pte Ltd.
Dalam dakwaan Setya Novanto, jaksa KPK menyebut mantan Ketua DPR itu menerima total uang USD 7,3 juta terkait korupsi proyek e-KTP. Uang itu disebut telah melalui Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.
Jaksa KPK mengatakan bemberian jatah e-KTP ke Setya Novanto dari Direktur Utama Biomorf Mauritius, Johanes Marliem itu disamarkan dengan cara mengirimkan invoice ke dua perusahaan. PT Biomorf Mauritius yang merupakan anak PT Biomorf Lone, penyedia software e-KTP disebut telah mengirimkan invoice pembayaran software ke PT Quadra Solutions secara dua tahap, dengan total pembayaran 7,3 juta dolar AS. Transaksi uang tersebut dikatakan seolah-olah adalah untuk pengeluaran perusahaan.
Kemudian, uang itu dikirim dan disebar ke rekening perusahaan Made Oka Masagung di Singapura, yaitu Delta Energy PTE Ltd, Oem Investment Capital. Selain melalui Made Oka, jaksa KPK juga menyebut melalui keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo sebesar USD 2,6 juta.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto