Gajah Mada Lengser, Kerajaan Majapahit Butuh 6 Pejabat Baru untuk Isi Kekosongan
Empu Nala pernah menaklukkan Dompo dan dikenal sebagai tokoh yang menghargai jasa sekaligus tegas menghukum pelanggaran.
Selain para empu, keluarga dekat Raja Hayam Wuruk juga turut terlibat mengisi kekosongan. Sri Nata Krewarddhana (ayah Hayam Wuruk) dan Wikramawardhana (iparnya) diangkat sebagai Dharmadhyaksa atau ketua Mahkamah Agung.
Mereka dibantu oleh tujuh Upapati, yang bertugas sebagai hakim pembantu. Tugas ini sebelumnya menjadi bagian dari kewenangan Gajah Mada, karena sang Mahapatih adalah perpanjangan tangan raja.
Sebagaimana dicatat dalam buku “Gajah Mada: Sistem Politik dan Kepemimpinan” karya Enung Nurhayati, Gajah Mada disebut memiliki kepemimpinan one man government atau "pemerintahan satu orang".
Jabatan berikutnya diisi oleh Patih Dami, yang dilantik sebagai Yuwamantri atau menteri muda. Dia bertanggung jawab atas urusan internal keraton dan protokoler istana.