Fraksi PDIP dan Pengemudi Online Sepakati Potongan Aplikator Tak Boleh Lebih dari 10 Persen
“Artinya keuntungan aplikasi-aplikasi yang mengambil di atas 20 persen ini gede banget. Dan yang lebih menyedihkan, uangnya itu sebagian lari ke luar negeri,” tegasnya.
Adian juga melontarkan kritik tajam terhadap praktik aplikator yang dinilai menutup-nutupi data operasional dari pemerintah maupun DPR.
“Semua kita di-prank sama aplikator itu. Aplikator-aplikator ini yang bersembunyi di data-data yang tidak pernah mereka publish. Jadi siapa yang di-prank? Gua di-prank, DPR kena prank, driver kena, konsumen juga kena,” ungkapnya dengan nada kesal.
Sebagai langkah ke depan, Adian menekankan pentingnya segera merancang Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online untuk mengatur secara jelas hubungan kerja, pembagian komisi, serta perlindungan sosial bagi para pengemudi.
“Kita sih lebih berharap pada Undang-Undang Transportasi Online-nya ya. Tapi kita sadar bahwa memproduksi sebuah undang-undang itu tidak gampang, tidak sederhana, dan biasanya tidak cepat,” pungkasnya.
Editor: Komaruddin Bagja