Forum PWNU Wanti-Wanti Muktamar PBNU Paling Lambat Agustus 2026, Keterlambatan Ganggu Konsolidasi
Menurut Gus Rozin, ada tiga poin pernyataan sikap yang disampaikan Forum Ketua PWNU se-Indonesia kepada PBNU. Pertama, PBNU diminta melaksanakan Muktamar pada akhir Juli atau awal Agustus 2026 sesuai keputusan Rapat Pleno PBNU pada 29 Januari 2026.
“Jika hingga Agustus 2026 Muktamar tidak terlaksana, PWNU bersama PCNU akan menyatakan mosi tidak percaya kepada PBNU,” kata Gus Rozin.
Kedua, PBNU diminta konsisten menindaklanjuti keputusan Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah pada 18 Maret 2026. Hal itu mencakup pembentukan panitia Munas/Konbes dan Muktamar, serta percepatan penerbitan dan penyelesaian surat keputusan (SK).
Ketiga, Steering Committee diminta menetapkan peserta Muktamar, meliputi PWNU, PCNU dan PCINU, paling lambat satu bulan sebelum pelaksanaan. Sikap tersebut didukung 23 Ketua PWNU dari berbagai provinsi, mulai dari Aceh hingga Papua Pegunungan.
Forum Ketua PWNU menyatakan, percepatan Muktamar menjadi langkah krusial untuk menjaga legitimasi kepemimpinan dan soliditas organisasi. Ketidakpastian yang berlarut dinilai bisa menurunkan kepercayaan struktural di tingkat wilayah dan cabang.
“Forum ini murni inisiatif para ketua PWNU, tidak dikoordinir secara khusus. Bahkan kedatangan mereka ke Jakarta juga atas biaya sendiri, padahal ada yang dari Aceh dan Papua Pegunungan,” katanya.
Editor: Reza Fajri