Fitch Ratings Pangkas Outlook Utang RI Jadi Negatif, Soroti Kondisi Fiskal
JAKARTA, iNews.id - Lembaga pemeringkat internasional, Fitch Ratings, mengubah prospek (outlook) kredit Indonesia yang sebelumnya berada di posisi stabil kini turun menjadi negatif. Di sisi lain, peringkat kredit tetap dipertahankan pada level BBB, masih investment grade atau layak investasi.
Dalam draf yang beredar luas pada Rabu (4/3/2026), Fitch menyatakan telah merevisi prospek issuer default rating (IDR) atau peringkat gagal bayar penerbit jangka panjang untuk mata uang asing milik Indonesia ke arah negatif, seraya mengukuhkan kembali posisinya di peringkat BBB.
Keputusan penyesuaian prospek ini diambil karena Fitch melihat adanya lonjakan ketidakpastian arah kebijakan. Terdapat pula kecemasan terkait menurunnya tingkat kepercayaan serta konsistensi dari kombinasi kebijakan ekonomi nasional, terutama ketika wewenang pengambilan keputusan semakin terpusat.
"Penegasan peringkat mencerminkan rekam jejak Indonesia dalam menjaga stabilitas makroekonomi, pertumbuhan jangka menengah yang menguntungkan, rasio utang pemerintah/PDB yang moderat, dan cadangan eksternal yang moderat," bunyi draf laporan Fitch.
Utang Luar Negeri RI Naik jadi Rp7.318 Triliun di Kuartal IV 2025
"Kekuatan peringkat ini dibatasi oleh penerimaan pendapatan yang lemah, biaya pembayaran utang yang tinggi, dan rangkaian struktural yang tertinggal seperti indikator tata kelola dibandingkan dengan negara-negara berperingkat BBB," buyi laporan itu.
Situasi semacam ini dinilai membawa risiko pelemahan terhadap masa depan fiskal jangka menengah, merosotnya ketertarikan investor, sekaligus memberikan tekanan pada external buffers negara.
Purbaya soal Utang RI Rp9.637 Triliun: Pilih Mana, Balik ke 1998 atau Ekonomi Selamat?
Seturut itu, keputusan untuk mempertahankan skor BBB didasari oleh sederet ketahanan fundamental ekonomi yang dimiliki Indonesia.
Purbaya Pastikan APBN Tak Jebol meski Tanggung Utang Whoosh
Faktor-faktor pendukung tersebut mencakup rekam jejak yang apik dalam merawat kestabilan makroekonomi, peluang ekspansi ekonomi jangka menengah yang terbilang cerah, angka rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang masih wajar, serta memadainya cadangan eksternal.
Walau begitu, lembaga ini memberi catatan tambahan keunggulan tadi masih terhambat oleh minimnya pendapatan negara, besarnya beban pelunasan utang, hingga ketertinggalan pada aspek indikator struktural. Hal ini termasuk kualitas tata kelola pemerintahan yang masih kalah jika disandingkan dengan negara-negara sesama penyandang peringkat BBB.
Purbaya Ngaku Belum Diajak Bahas Pembayaran Utang Whoosh Pakai APBN
Lebih rinci, Fitch menguraikan beberapa alasan utama yang melatarbelakangi penurunan prospek utang RI tersebut. Sebenarnya, mereka meyakini pemerintah akan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam merumuskan kebijakan, seperti komitmen menjaga defisit anggaran tidak melebihi batas 3 persen terhadap PDB.
Kendati demikian, ambisi besar untuk mengejar target pertumbuhan di angka 8 persen, ditambah dengan proyeksi pembengkakan pada pos pengeluaran sosial, dikhawatirkan memicu penerapan bauran kebijakan moneter dan fiskal yang terlampau kendur. Akibatnya, stabilitas makroekonomi serta sistem keuangan bisa saja terpapar risiko yang serius.
Bayang-bayang risiko ini sangat terlihat dari wacana pemerintah yang berniat meninjau ulang Undang-Undang Keuangan Negara dan memasukkannya ke dalam daftar prioritas legislasi untuk tahun 2026. Apabila kerangka fiskal yang sudah pakem selama ini benar-benar direlaksasi secara drastis, termasuk diubahnya plafon defisit 3 persen, mama langkah itu kemungkinan besar akan menggerus wibawa kebijakan negara.
Dampak lanjutannya, kapasitas pemerintah untuk menambal defisit yang kian melebar tanpa adanya sokongan dari bank sentral akan semakin merosot.
Tak luput dari pantauan, kondisi fiskal Indonesia juga menjadi sasaran pengukuran Fitch. Lembaga ini memprediksi defisit anggaran pada 2026 akan menyentuh level 2,9 persen dari PDB, persentase yang identik dengan capaian 2025 namun melampaui sasaran pemerintah yang hanya mematok di angka 2,7 persen.
Prediksi tersebut dibuat dengan berpegang pada asumsi pendapatan negara yang lebih moderat, seiring laju pertumbuhan ekonomi yang lebih lamban ketimbang ekspektasi awal pemerintah, ditambah lagi dengan belum optimalnya hasil instan dari upaya penertiban kepatuhan pajak.
Langkah-langkah strategis demi memacu laju ekonomi, sekaligus meredam potensi pergolakan sosial pasca-demonstrasi massal di tahun lalu, diyakini akan mendongkrak porsi belanja sosial. Salah satu penyumbang terbesarnya adalah pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis, yang porsinya diproyeksikan bakal menelan dana setara 1,3 persen dari PDB.
Di samping itu, niat pemerintah untuk menggenjot realisasi penyerapan anggaran secepat mungkin di paruh pertama 2026 juga berpotensi memperbesar risiko melebarnya celah defisit APBN.
Lebih jauh lagi, rasio keseluruhan pendapatan negara berbanding PDB diproyeksikan oleh Fitch hanya akan berada di kisaran rata-rata 13,3 persen selama periode 2026 hingga 2027. Persentase ini sangat tertinggal jauh bila dikomparasikan dengan nilai tengah negara-negara berperingkat BBB lainnya yang mampu menyentuh angka 25,5 persen.
Menurunnya performa pemasukan negara di tahun 2025 sendiri diakibatkan oleh seretnya penerimaan pajak, urungnya pemberlakuan rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1 persen, hingga dialihkannya dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai 0,4 persen dari PDB secara permanen ke badan Danantara.
Fitch menilai terobosan tersebut belum akan memberikan lonjakan peningkatan yang drastis dalam jangka pendek, sehingga kelonggaran ruang fiskal negara masih akan tetap terbatas.
Fitch menambahkan soal perkiraan defisit neraca transaksi berjalan akan melebar menjadi 0,8 persen dari PDB pada tahun 2026, yang mencerminkan kinerja ekspor lemah. Namun, lembaga memperkirakan cadangan devisa akan mencakup sekitar 5 bulan pembayaran neraca transaksi berjalan.
Di pasar modal, lembaga juga mewanti-wanti soal potensi capital outflow lanjutan. Hal ini seiring gejolak bursa belakangan, yang mengharuskan otoritas termasuk BEI melakukan reformasi tata kelola pasar saham.
"Risiko arus keluar modal yang substansial tetap ada setelah volatilitas pasar domestik baru-baru ini yang dipicu oleh kekhawatiran tata kelola pasar modal. Sentimen investor tetap rapuh yang menciptakan risiko tekanan depresiasi tambahan, meningkatkan biaya pinjaman, dan mengikis penyangga eksternal," bunyi laporan Fitch.
Editor: Rizky Agustian