Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jaksa Kembalikan Berkas Roy Suryo cs, Penasihat Kapolri: Kalau Langsung Terima Nanti Dituduh Didikte
Advertisement . Scroll to see content

Ferdy Sambo Dihukum Penjara Seumur Hidup, Begini Respons Presiden Jokowi

Kamis, 10 Agustus 2023 - 10:59:00 WIB
Ferdy Sambo Dihukum Penjara Seumur Hidup, Begini Respons Presiden Jokowi
Presiden Jokowi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah hukuman eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup dari sebelumnya hukuman mati.

Jokowi meminta semua pihak untuk dapat menghormati putusan itu.

"Saya menghormati keputusan yang ada. Kita harus menghormati," kata Jokowi dalam keterangannya di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8/2023).

Diberitakan, Mahkamah Agung (MA) memutuskan mengubah hukuman Ferdy Sambo dalam sidang kasasi kasus pembunuhan berencana Brigadir Brigadir Yosua Hutabarat. Dalam mengadili perkara ini, MA memerintahkan lima hakim. 

Suhadi terpilih sebagai ketua hakim, dibantu oleh hakim anggota yakni Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, Yohanes.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut