Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Periksa Kesehatan, Pengacara Ungkap Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Farhat Abbas Datangi Polda Metro, Ingin Lihat Roy Suryo Pakai Baju Tahanan

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:18:00 WIB
Farhat Abbas Datangi Polda Metro, Ingin Lihat Roy Suryo Pakai Baju Tahanan
Advokat Farhat Abbas (foto: Yuwantoro Winduajie)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Advokat Farhat Abbas mendatangi Polda Metro Jaya usai penangkapan dua tersangka kasus fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yakni Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Jumat (19/6/2026). Farhat Abbas ingin melihat Roy Suryo memakai baju tahanan.

"(Ingin lihat) Pak Roy Suryo itu ditangkap ditahan dan menggunakan baju oranye. Itu saja. Dan hari ini justru Pak Roy Suryo pakai baju oranye," kata Farhat.

Farhat kemudian membandingkan kondisi Roy Suryo dengan tim kuasa hukumnya yang masih mengenakan jas pengacara.

"Walaupun pengacaramu itu pintar ngomong, pintar ngapain, tetap saja yang masuk penjara itu bukan pengacaranya. Pengacaranya bisa pakai baju jas, tapi Roy Suryo pakai baju oranye, benar nggak?" ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Farhat menilai penangkapan terhadap Roy Suryo seharusnya sudah dilakukan sejak lama. Menurut dia, penangkapan kemungkinan dilakukan karena Roy tidak kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik.

"Penangkapan ini kan harusnya dari dulu gitu, bukan baru hari ini. Saya yakin ini karena tidak kooperatif gitu. Karena Polda itu tidak mungkin nangkap orang kalau tidak ada pemanggilan. Nah, arti karena tidak indahkan pemanggilan, otomatis dijemput gitu," katanya.

"Alhamdulillah dengan penangkapan ini, saya sengaja mau melihat bagaimana wajah Roy Suryo dulu ditangkap hari ini dengan yang tidak ditangkap dulu gitu. Apakah masih berteriak-teriak ijazah palsu atau mungkin mau mengajukan restorative justice? Ya kita lihat nanti," sambungnya.

Menurut Farhat, kasus ini merupakan bentuk penghinaan dan fitnah terhadap Jokowi yang harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Ini bukan kemenangan, tapi adalah penegakan hukum," katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut