Fakta Mengejutkan Pesta Gay Surabaya, 29 Pria dari 34 Orang yang Digerebek Positif HIV
“Kami melakukan skrining terintegrasi bersama lintas sektor pada kelompok berisiko dan memastikan seluruh pasien positif menjalani pengobatan rutin yang dikawal Manajer Kasus (MK) dan Petugas Penjangkau berbasis wilayah,” katanya.
Dia menambahkan, sebagian besar dari peserta pesta seks bukan warga Surabaya. Meski begitu, langkah pengobatan tetap dilakukan tanpa diskriminasi demi mencegah penularan lebih luas di masyarakat.
Diketahui, penggerebekan pesta seks tersebut dilakukan Tim Samapta Polrestabes Surabaya bersama Unit Reskrim Polsek Wonokromo setelah menerima laporan masyarakat. Polisi langsung menyergap lokasi yang digunakan sebagai tempat pesta pada Minggu dini hari.
Sebanyak 34 pria yang tengah berpesta diamankan ke Mapolrestabes Surabaya untuk pemeriksaan intensif. Dari hasil penyelidikan, diketahui kegiatan tersebut merupakan bagian dari acara bertajuk “Siwalan Party.”
Dalam perkembangan kasus, Polrestabes Surabaya menetapkan seluruh 34 pria tersebut sebagai tersangka. Salah satu di antaranya, berinisial RK alias A alias DS, diduga menjadi admin utama sekaligus penyelenggara pesta seks.
Penyidik menemukan bahwa RK telah mengadakan kegiatan serupa sejak tahun 2024. Dia juga membentuk sejumlah grup komunikasi seperti X Mail Surabaya dan X Mail Malang untuk menjaring peserta dari berbagai kota di Jawa Timur.
Kasus ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Surabaya. Dinkes bersama lintas instansi kini memperkuat langkah pencegahan HIV melalui edukasi, skrining dini, dan penjangkauan terhadap kelompok berisiko tinggi. Setiap orang yang terinfeksi HIV harus segera menjalani pengobatan antiretroviral (ARV) agar tidak menularkan virus ke orang lain.
Editor: Donald Karouw