Fadli Zon Dilaporkan ke Bareskrim dengan Tuduhan Like Konten Porno di Media Sosial
JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR Fadli Zon dilaporkan ke Bareskrim Polri. Politikus Partai Gerindra itu dilaporkan terkait tindak pidana pornografi melalui media elektronik.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, laporan terhadap Fadli Zon telah diterima bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
"Iya sudah dicek di SPKT Bareskrim. Benar (ada laporan)," ujar Ramadhan di Jakarta, Sabtu (9/1/2021).
Sebelumnya, Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI) Febriyanto Dunggio melaporkan Fadli Zon ke Bareskrim Polri, Jumat (8/1/2021). Laporan tersebut karena akun Twitter Fadli Zon, yakni @fadlizon menyukai (like) konten pornografi.
"Iya (Fadli Zon dilaporkan) ke Bareskrim Polri," kata Febriyanto.
Menurutnya, tindakan Fadli Zon tidak pantas sebagai anggota dewan.
"Kan tidak elok wakil rakyat like konten berbau pornografi. Dengan dia like secara enggak langsung ikut mendistribusikan video porno itu," ucapnya.