Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fadli Zon Klaim Tak Intervensi Buku Tulis Ulang Sejarah: Sampai Proses Terakhir Saya Belum Lihat
Advertisement . Scroll to see content

Fadli Murka Dengar Menkumham Sebut #2019PrabowoPresiden Tak Terdaftar

Senin, 10 September 2018 - 16:16:00 WIB
Fadli Murka Dengar Menkumham Sebut #2019PrabowoPresiden Tak Terdaftar
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon bereaksi keras terhadap pernyataan Menkumham H Yasonna Laoly yang menyebut tagar #2019PrabowoPresiden tak terdaftar di Kemenkumham. Yasonna dinilai tak boleh seenaknya menolak pendaftaran itu.

Fadli mengingatkan, badan hukum tentang perkumpulan tagar itu sudah keluar. Artinya, perkumpulan #2019PrabowoPresiden telah legal.

"Kan sudah keluar badan hukumnya, apalagi? Jadi tidak bisa Kemenkumham menolak kalau prosedurnya sudah tepat," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (10/9/2018).

Wakil Ketua DPR itu menegaskan, dengan keluarnya surat dari Dirjen AHU Kemenkumham, perkumpulan itu juga dijamin oleh konstitusi. Setiap warga negara, ujarnya, berhak berkumpul dan berserikat untuk menyatakan pendapatnya baik lisan maupun tulisan.

Sebelumnya beredar surat legalitas atas perkumpulan #2019PrabowoPresiden. Surat dikeluarkan Dirjen AHU Kemenkumham dengan nomor AHU-0010834.AH.01.07. Tahun 2018.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut