Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Perpanjang Kebijakan WFH ASN Tiap Jumat, Airlangga: Perang Belum Berakhir
Advertisement . Scroll to see content

Evaluasi Kebijakan WFH ASN Tiap Jumat, Kementerian PANRB: Negara Hemat Rp1,9 Triliun

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:57:00 WIB
Evaluasi Kebijakan WFH ASN Tiap Jumat, Kementerian PANRB: Negara Hemat Rp1,9 Triliun
Menteri PANRB Rini Widyantini. (Foto: OIKN)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengklaim penerapan kebijakan fleksibilitas kerja atau work from home (WFH) Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Jumat berhasil mendorong efisiensi anggaran negara hingga Rp1,95 triliun. Penghematan itu berasal dari efisiensi perjalanan dinas selama pelaksanaan fleksibilitas kerja ASN pada periode April 2026. 

Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan pemerintah juga mencatat penghematan utilitas sebesar Rp65,6 miliar.

"Hasil evaluasi mencatat capaian efisiensi yang signifikan. Perjalanan dinas dapat diefisiensikan sebesar Rp1,95 triliun dan utilitas pemerintah dihemat Rp65,6 miliar," ujar Rini dalam keterangan resmi, Rabu (27/5/2026). 

Menurut Rini, fleksibilitas kerja ASN bukan sekadar pengaturan lokasi bekerja, melainkan bagian dari transformasi sistem kerja pemerintahan yang menyesuaikan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

"Efisiensi tidak berarti mengurangi layanan. Efisiensi hari ini berarti mengubah cara negara bekerja. Fleksibilitas kerja adalah pintu masuknya, sementara transformasi digital pemerintah adalah perubahan utamanya," katanya.

Kementerian PANRB juga mencatat percepatan digitalisasi birokrasi selama penerapan WFH ASN. Salah satunya terlihat dari kenaikan sebanyak 100.817 dokumen Tanda Tangan Elektronik (TTE) secara nasional.

Di sisi lain, pemerintah mengklaim kualitas pelayanan publik tetap terjaga selama penerapan sistem kerja fleksibel. Sebanyak 95 persen layanan publik tetap stabil bahkan meningkat, sementara pengaduan masyarakat tetap tertangani melalui kanal resmi.

Rini menegaskan transformasi budaya kerja ASN perlu ditopang Digital Public Infrastructure (DPI), yang mencakup identitas digital, pertukaran data antarinstansi, serta pembayaran digital pemerintah.

"Transformasi budaya kerja harus mendorong ASN bekerja lebih efektif, agile, dan berorientasi hasil. Fleksibilitas kerja bukan berarti menurunkan kualitas pelayanan, justru harus memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas kinerja," jelasnya.

Meski demikian, pemerintah mengakui masih terdapat tantangan dalam penerapan kebijakan tersebut, terutama terkait penguatan budaya kerja digital dan pola koordinasi antarunit maupun antarinstansi.

Pemerintah berharap fleksibilitas kerja ASN dapat memperkuat efektivitas birokrasi, mempercepat transformasi digital pemerintahan, sekaligus mendukung efisiensi dan keberlanjutan lingkungan.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut