Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Impor RI Melonjak 22,49% pada April 2026, Tembus 25,21 Miliar Dolar AS
Advertisement . Scroll to see content

Ekspor Impor: Pengertian, Ciri-Ciri, Contoh Kegiatannya Lengkap

Kamis, 06 Oktober 2022 - 11:02:00 WIB
Ekspor Impor: Pengertian, Ciri-Ciri, Contoh Kegiatannya Lengkap
Ilustrasi Ekspor Impor (Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Eksporimpor merupakan salah satu kegiatan ekonomi. Agar semakin paham, ketahu informasi terkait pengertian, ciri hingga contoh kegiatan prosedur, serta persyaratannya di sini.

Ekspor impor merupakan bagian utama dari perdagangan internasional. Perdagangan internasional sendiri didefinisikan sebagai transaksi bisnis antara pihak-pihak lebih dari satu negara. 

Apa Arti dari Ekspor Impor?

Ekspor
Ekspor adalah kegiatan perdagangan suatu perusahaan untuk mengeluarkan barang dari wilayah pabean suatu negara dan memperdagangkannya di wilayah pabean negara lain. Definisi lainnya adalah arus barang dan jasa dari dalam negeri ke luar negeri.

Impor
Impor adalah kegiatan perdagangan suatu perusahaan untuk memasukan barang dari luar negeri untuk diperdagangkan atau diperjualbelikan di dalam negeri. Dengan kata lain impor merupakan arus barang dan jasa dari luar negeri ke dalam negeri.

Ciri-ciri Ekspor Impor

  • - Adanya pembeli (importir) dan penjual (eksportir) yang dipisahkan oleh batas teritorial kenegaraan.
  • - Terdapat perbedaan mata uang negara importir dengan negara eksportir. 
  • - Adakalanya antara pembeli dan penjual belum saling mengenal secara akrab.
  • - Seringkali terdapat perbedaan kebijaksanaan antara pemerintah negara pembeli dan penjual di bidang perdagangan internasional, moneter, lalu lintas devisa, labeling, embargo bahkan perpajakan.
  • - Antara penjual dan pembeli terkadang terdapat perbedaan tingkat penguasaan teknik dan terminologi transaksi perdagangan internasional, serta bahasa asing yang dipergunakan dalam transaksi tersebut.
  • - Eksportir harus memperhatikan tata niaga atau peraturan tentang produk yang diekspor di negara eksportir dan juga memperhatikan tata niaga atau peraturan tentang produk yang diimpor di negara tujuan ekspor.

Contoh Kegiatan Ekspor Impor Prosedur dan Persyaratannya yang Disepakati Kedua Belah Pihak di Negara Asal

a.Kebijakan pengelompokan barang ekspor dan persyaratannya (Permendag No.13/M-DAG/Per/3/2012 tentang Ketentuan Umum di bidang Ekspor)

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut