Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap 69 Orang Buntut Ricuh saat Eksekusi Hotel Sultan
Advertisement . Scroll to see content

Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Aparat TNI-Polri Luka Imbas Lemparan Batu

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:39:00 WIB
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Aparat TNI-Polri Luka Imbas Lemparan Batu
Polda Metro Jaya menyebut 27 petugas TNI-Polri dan 2 warga terluka akibat kericuhan saat eksekusi Hotel Sultan di Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026). (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkapkan 27 petugas TNI-Polri luka-luka akibat ricuh saat eksekusi pengosongan Hotel Sultan di Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026). Sebagian besar terkena lemparan batu.

“Dalam hal ini ada 27 petugas yang terluka, terdiri dari Polri ada 26 petugas yang luka ringan akibat lemparan batu dari massa yang berada menduduki area eksekusi. Dari TNI 1 terluka di bagian pelipis,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

Selain petugas, kata Budi, ada dua orang masyarakat sipil yang terluka. Saat ini, lanjut dia, seluruh korban luka tengah mendapatkan perawatan medis.

“Dari masyarakat sipil ada 2 orang yang berada pada saat pelaksanaan eksekusi. Saat ini, yang terluka dalam penanganan pihak medis,” ujar dia.

Dia mengatakan sebanyak 69 orang ditangkap buntut peristiwa tersebut. Jumlah itu kemungkinan bertambah.

“Kami mengamankan saat ini ada 69 orang dan mungkin masih bisa bertambah orang-orang yang mencoba menghalangi proses eksekusi,” ungkapnya.

Budi menjelaskan, ada tahapan yang sudah dilakukan saat proses eksekusi. Pertama, panitera telah menyampaikan penetapan penyitaan, kemudian imbauan secara persuasif dan humanis kepada masyarakat yang masih berada di area eks Hotel Sultan.

Namun kata Budi, imbauan tersebut tak didengar oleh massa. Mereka justru melakukan pelemparan terhadap petugas di lapangan.

“Setelah dilakukan imbauan, diberikan ruang untuk negosiasi, tetapi massa melakukan pelemparan, melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu kamtibmas, dapat mencederai petugas,” ujar dia.

Budi menegaskan, seluruh proses eksekusi yang dilakukan di Hotel Sultan tersebut dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami sampaikan, proses eksekusi ini melalui tahapan-tahapan dan prosedur yang profesional, proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucao dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut