Ekonom Noorsy Ungkap Akar Kegaduhan Politik dan Tudingan Makar, Ini Penjelasannya
Dia menyoroti bahwa gagasan demokrasi liberal yang telah diterapkan di Indonesia sejak tahun 2004 itu juga memiliki sisi negatif. Hal ini terbukti dari pidato mantan Presiden AS Barack Obama di Kairo pada tahun 2009 yang berjudul A New Beginning, di mana Obama meminta maaf karena pernah memaksakan demokrasi liberal ke berbagai negara.
Dalam konteks Indonesia, Noorsy menyebut Pasal 6A ayat (2) UUD 1945 sebagai pintu masuk bagi kriminalisasi, politisasi, dan komersialisasi kekuasaan. Pasal ini memungkinkan presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik, sehingga membuka celah bagi penyalahgunaan kekuasaan.
"Praktik itu dilakukan hampir oleh semua presiden," tuturnya.
Dia mencontohkan saat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan kasus yang menimpa Habib Rizieq, yang justru dijerat hukum karena menyuarakan demokrasi. Noorsy mengutip Mac Black yang mengatakan bahwa 'sistem itu sendiri yang menciptakan masalah'.
Dampak dari sistem ini, lanjut Noorsy, terlihat dari persepsi publik terhadap aparat kepolisian yang dianggap sebagai alat kekuasaan, bukan lagi sebagai pengayom.
Kondisi ini bahkan memicu persaingan tidak sehat antara TNI dan Polri. Noorsy mengaku pernah menyampaikan hal ini dalam seminar di PTIK, menyoroti ketidakadilan alokasi anggaran yang menimbulkan kecemburuan serius.