Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Emak-Emak Demo di DPRD Brebes Tuntut Pemberantasan Obat Terlarang di Warung Aceh
Advertisement . Scroll to see content

Duh, 2 IRT di Cirebon Ditangkap Jual Obat Keras Ilegal!

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:42:00 WIB
Duh, 2 IRT di Cirebon Ditangkap Jual Obat Keras Ilegal!
Dua IRT tersangka pengedar obat keras terlarang yang ditangkap Polresta Cirebon. (Foto: MPI/Muslimin)
Advertisement . Scroll to see content

“Kami tak akan beri ruang bagi pelaku peredaran obat keras tanpa izin. Ini sangat membahayakan masyarakat,” kata Kapolresta.

Dia juga mengimbau masyarakat tidak sembarangan membeli atau menjual obat keras tanpa resep dokter.

“Laporkan ke Call Center 110 atau WA pengaduan di 0811-2497-497 bila melihat aktivitas mencurigakan,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut