Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KKP Ungkap Proyek Giant Sea Wall bakal Dibangun Bertahap, Dimulai dari Pantura
Advertisement . Scroll to see content

Dua Kapal Ikan Asing Pelaku IUU Fishing Berhasil Diamankan BAKAMLA dan KKP RI

Selasa, 30 Agustus 2022 - 13:33:00 WIB
Dua Kapal Ikan Asing Pelaku IUU Fishing Berhasil Diamankan BAKAMLA dan KKP RI
KKP bersama BAKAMLA kembali menangkap dua kapal ikan asing yang melakukan illegal fishing di laut Indonesia. (Foto: dok KKP)
Advertisement . Scroll to see content

Hingga saat ini, Adin menuturkan, berkas dan barang bukti terkait KIA berbendera Vietnam telah diterima Direktorat Jenderal PSDKP melalui Pangkalan PSDKP Batam yang selanjutnya akan dilakukan penyidikan. 

Kemudian jika berkas sudah lengkap, hasil dari penyidikan tersebut akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung.

“Proses selanjutnya adalah pendalaman terkait dokumen yang telah dikumpulkan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Pangkalan PSDKP Batam KKP. Tentunya, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia,”  tutur Adin. 

KIA berbendera Vietnam tersebut, bernama Chuc Thanh/CM-91499-TS, 109 GT ditangkap pada titik koordinat 06°07.0641’U 105°56.8089’T dan koordinat KN Pulau Nipah 06°07.0752’U°-105°56.5732’T dengan 17 Anak Buah Kapal (ABK) dengan berat 300 kilogram ikan. 

Sedangan untuk KIA berbendera Malaysia dengan nama KM PKFB 316, juga berhasil diamankan oleh Kapal Pengawas Hiu 08 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Selat Malaka, yang kemudian akan ditindak lanjuti oleh PPNS Stasiun PSDKP Belawan pada Rabu (24/8/2022). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut