Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi Izin Bauksit, Kejagung Tetapkan Bos Tambang di Kalbar Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Dua Bupati Ditangkap KPK, Bukti Korupsi Susah Dihilangkan? Simak Terus News RCTI+

Rabu, 08 September 2021 - 10:26:00 WIB
Dua Bupati Ditangkap KPK, Bukti Korupsi Susah Dihilangkan? Simak Terus News RCTI+
Berita penanganan kasus korupsi tersajji di News RCTI+ (Foto: RCTI+)
Advertisement . Scroll to see content

Tertangkapnya dua kepala daerah ini merupakan ironi penegakan hukum yang telah dilakukan bertahun-tahun. Disebut ironi karena penegakan hukum yang dilakukan selama ini gagal memberikan efek jera bagi yang lain. Artinya banyaknya pejabat yang dikerangkeng di jeruji besi tidak membuat takut pejabat lain untuk tetap menggarong uang negara.

KPK boleh saja mengklaim penangkapan dua bupati tersebut sebagai prestasi. Namun jika dilihat dari paradigma pencegahan, KPK telah gagal mencapainya. Selama penegakan hukum dilakukan secara parsial yang lebih mementingkan penangkapan daripada pencegahan, sampai kapanpun korupsi akan sulit dihilangkan dari Bumi Pertiwi. Seharusnya dua hal tersebut dilakukan secara bersamaan dengan porsi yang sama sama penting.

Yang terjadi selama ini, banyak yang menilai penegakan masih belum serius. Hal ini bisa dilihat dari rendahnya vonis bagi para koruptor. Bahkan penelitian yang dilakukan Indonesia Corruption Watch (ICW), menyebut ada tren penurunan hukuman bagi koruptor. 

Data ICW mengungkap sepanjang 2020, vonis ringan yakni antara 0 sampai 4 tahun masih mendominasi persidangan kasus korupsi di Indonesia, di mana hasil riset menunjukkan 760 terdakwa mendapat vonis di bawah 4 tahun. sedangkan yang mendapat vonis di atas 10 tahun hanya 18 terdakwa. Tren vonis rendah ini juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Kalau dirata-rata koruptor hanya mendapat vonis 3 tahun. 

Adilkah vonis mereka dengan kerusakan yang ditimbulkan pada bangs aini? Tentu saja jauh dari rasa keadilan. Belum lagi saat ini banyak napi koruptor juga mendapat remisi. Pada 17 Agustus 2021 misalnya, ada 214 dari total 3.496 narapidana korupsi yang mendapat remisi umum. Karena korupsi dinilai masuk dalam kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), tidak sementinya koruptor diberikan remisi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut