Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perkuat Portofolio, Sustainability Bond Tahap II bank bjb Kantongi Respons Positif
Advertisement . Scroll to see content

DPRD Kota Bandung Pastikan Raperda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko Tetap dalam Koridor

Senin, 09 Maret 2026 - 12:00:00 WIB
DPRD Kota Bandung Pastikan Raperda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko Tetap dalam Koridor
Anggota Pansus 14 DPRD Kota Bandung, Yoel Yosafat. (Foto: dok DPRD Kota Bandung)
Advertisement . Scroll to see content

Dia juga mengakui hingga saat ini belum ada regulasi di tingkat pusat yang secara spesifik mengatur orientasi seksual. Karena itu, pendekatan yang paling rasional adalah melalui aspek penanggulangan kesehatan masyarakat.

Bahkan di Jakarta dan Bali pun yang dianggap memiliki kehidupan yang lebih bebas tidak menyinggung masalah orientasi penyimpangan seksual.
"Di Jakarta dan Bali fokusnya tetap ada penanggulangan kesehatan seksual," tuturnya.

Oleh sebab itu, menurutnya, jika Kota Bandung ingin membahas mengenai orientasi penyimpangan seksual, maka harus lebih berhati-hati, karena ini merupakan hal pertama di Indonesia.

Sebagai kota yang memiliki karakter religius sekaligus kota metropolitan, Bandung dinilai harus bijak dalam menyusun aturan. “Kita sepakat mencegah perilaku berisiko, tapi tidak membenci orangnya. Prinsipnya harus tetap memanusiakan,” katanya.

Pembahasan pasal demi pasal masih terus berjalan. Pansus menargetkan penyusunan rampung paling lambat bulan depan, dengan harapan perda yang lahir mampu menjadi payung hukum yang jelas, implementatif, dan tidak menimbulkan diskriminasi.

"Walau ada dinamika, namun pembahasan tetap berjalan. Dan kami harapkan akan segera diselesaikan. Karena yang penting Perda ini bisa diimplementasikan dengan baik," ucapnya.

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut