Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PDIP Respons NasDem Usul Gibran Segera Pindah ke IKN: Laksanakan UU Saja
Advertisement . Scroll to see content

DPR Terima Surat Permohonan Konsultasi dari Kepala Otorita IKN, Bahas Apa?

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:40:00 WIB
DPR Terima Surat Permohonan Konsultasi dari Kepala Otorita IKN, Bahas Apa?
Rapat Paripurna DPR ke-25 masa persidangan IV Tahun sidang 2024-2025 yang digelar, Kamis (24/7/2025). (Foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir melaporkan pimpinan DPR menerima sejumlah surat dari berbagai kementerian/lembaga hingga alat kelengkapan dewan (AKD). Salah satu surat yang masuk berasal dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono.

Surat tersebut disampaikan Adies saat memimpin rapat paripurna DPR ke-25 masa persidangan IV Tahun sidang 2024-2025 yang digelar Kamis (24/7/2025). Adies menyampaikan bahwa surat tersebut telah diterima pada 21 Juli lalu.

"Kami perlu memberitahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara RI yaitu nomor B152/kepala/otorita IKN/VII/2025 tanggal 21 Juli 2025. Hal permohonan konsultasi perubahan rencana induk Ibu Kota Nusantara," ucap Adies dalam laporannya.

Kendati demikian, Adies tidak menjabarkan lebih lanjut ihwal maksud daripada perubahan rencana induk IKN tersebut. Legislator Golkar itu membacakan surat lain yang diterima pimpinan DPR.

Status keberlangsungan IKN belakangan diketahui tengah menjadi sorotan setelah Partai Nasdem mengusulkan agar pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pengalihan Kedudukan, Fungsi, dan Peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara.

Selain itu, Nasdem juga meminta Keputusan Presiden tentang Pemindahan Kementerian/Lembaga dan Pemindahan ASN secara bertahap ke IKN, dimulai dari Wakil Presiden dan beberapa kementerian/lembaga prioritas. 

Sementara, usulan lainnya yang dilayangkan Nasdem yakni meminta pemerintah untuk melakukan moratorium atau menunda sementara pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), jika Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota tak kunjung diteken Presiden Prabowo Subianto. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut