Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Istana Pastikan Pemilihan Calon Pimpinan OJK Lewat Pansel, Belum Ada Nama yang Disiapkan
Advertisement . Scroll to see content

DPR Sebut Pihak yang Rintangi Penangkapan Mas Bechi di Jombang Bisa Dijerat dengan UU TPKS

Jumat, 08 Juli 2022 - 13:18:00 WIB
DPR Sebut Pihak yang Rintangi Penangkapan Mas Bechi di Jombang Bisa Dijerat dengan UU TPKS
Tersangka pencabulan di Jombang yang merupakan anak kiai, MSAT alias Mas Bechi akhirnya ditangkap. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Oleh karenanya, dia meminta pihak kepolisan turut menerapkan UU TPKS dalam kasus Mas Bechi. Baik untuk kasus pencabulannya, maupun terkait pihak-pihak yang menghalangi penyidikan.

“Pembelaan harus dilakukan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang dibenarkan secara hukum, misalnya melalui lawyer atau pengacara,” ujarnya.

“Jadi perlu kelegawaan dari semua pihak agar proses hukum bisa berjalan dengan baik. Jika tidak, maka ketentuan hukum yang mengatur tentang TPKS justru akan menjadi risiko bagi pihak-pihak yang sengaja mengahalang-halangi,” tutur dia.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut