DPR Pastikan Surat Ekshumasi Afif Maulana Sudah Terbit
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad memastikan Polda Sumatera Barat (Sumbar) sudah menerbitkan surat ekshumasi atau pembongkaran makam Afif Maulana. Penerbitan ini sesuai dengan permintaan keluarga Afif.
"Polda atau kepolisian menerbitkan surat ekshumasi seperti yang diminta keluarga korban. Ini juga tujuannya supaya jangan sampai ada kemudian perkiraan-perkiraan negatif kepada polisi," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).
Dia sudah diberikan salinan surat ekshumasi tersebut lewat pesan singkat. Hanya saja, dia berharap salinan surat dapat dikirimkan secara langsung kepada Komisi III DPR, khususnya kepada keluarga dan tim kuasa hukum Afif Maulana.
"Alhamdulillah tadi surat ekshumasinya sudah dikirim ke Jakarta dan sudah langsung dilihat oleh pengacara dan keluarga korban," ujarnya.
LPSK Lindungi 15 Saksi dan Keluarga Korban Kasus Kematian Afif Maulana
Diketahui, kasus kematian Afif Maulana di Padang, Sumbar, menjadi pembicaraan publik. Remaja itu dianggap meninggal tak wajar.
Jasad Afif ditemukan pekerja kafe yang hendak membuang sampah di sungai di bawah jembatan di Jalan Bypass Kilometer 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, pada 9 Juni 2024 lalu.
Kuasa Hukum Mendesak Polisi Autopsi Ulang Jenazah Afif Maulana
Afif diduga meninggal karena adanya peran pihak ketiga. Menurut informasi yang viral di media sosial, Afif tewas diduga karena dianiaya polisi.
Merasa curiga, ayah Afif Maulana, Afrinaldi melaporkan kematian anaknya ke Polresta Padang dengan laporan Nomor: LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT.
Update Kasus Kematian Afif Maulana, Total 79 Orang Diperiksa
Editor: Rizky Agustian