Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bak Manusia, Jutaan Unta di Arab Saudi Bakal Dapat Paspor
Advertisement . Scroll to see content

DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang Rencana Pemberangkatan TKI ke Saudi

Kamis, 01 November 2018 - 13:30:00 WIB
DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang Rencana Pemberangkatan TKI ke Saudi
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Ketua DPR Bambang Soesatyo mendukung upaya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memprotes eksekusi mati yang dilakukan Kerajaan Arab Saudi terhadap TKI asal Majalengka, Jawa Barat, Tuti Tursilawati, tanpa pemberitahuan kepada Pemerintah Indonesia.

Politikus yang akrab disapa Bamsoet itu juga meminta kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), untuk meninjau ulang rencana pemberangkatan TKI ke Arab Saudi.

“Mendorong Kemenlu, Kemenaker, BNP2TKI, Migrant Care Indonesia, dan perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) untuk selalu memberikan perlindungan dan pendampingan hukum secara maksimal bagi TKI yang bermasalah dengan hukum negara setempat,” ungkap Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Kamis, (1/11/2018).

Tak hanya itu, dia juga mendesak Kemenaker dan Kemenlu dapat memberikan pembelaan dan negosiasi yang maksimal agar TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi mendapat keringanan hukuman atau dapat dibebaskan dari hukuman mati. Di sisi lain, menurut dia, pemerintah juga seharusnya mewajibkan kepada PJTKI untuk bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) guna memberikan pembekalan yang maksimal.

“Baik dalam hal bahasa, keterampilan, pengetahuan tentang hukum di negara tujuan, dan cara bersikap, serta pengarahan apabila mendapatkan masalah saat bekerja kepada TKI yang akan diberangkatkan ke negara tujuan,” ujarnya.


Bamsoet menegaskan, pemerintah wajib meningkatkan pengawasan terhadap PJTKI. Hal itu dibutuhkan agar TKI yang dikirimkan ke luar negeri telah memenuhi kriteria dan standar yang sesuai dengan negara tujuan.

Dia juga mendorong Kemenaker memperluas pembuatan memorandum of agreement (MoA) atau nota kesepakatan dengan negara-negara tujuan. “Ini penting agar dapat memperkuat pengawalan keamanan bagi TKI oleh Pemerintah Indonesia di negara-negara tersebut,” tuturnya.

TKI asal Majalengka, Tuti Tursilawati, dieksekusi pada Senin (29/10/2018) lalu di Thaif, Arab Saudi, oleh otoritas setempat sebagai hukuman dalam kasus pembunuhan majikannya, Suud Malhaq al-Utaibi, pada 2011. Eksekusi itu dilakukan tanpa ada notifikasi kepada perwakilan Pemerintah Indonesia sebelumnya.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut