DPR Kecam Tentara Israel Pukul hingga Setrum 9 WNI Rombongan GSF: Melewati Batas!
"Hasil yang diharapkan ada ketetapan Mahkamah Internasional untuk menghukum tentara Israel dan menyatakan sebagai kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan, bukan hanya pemimpin Israel tapi juga personel tentara, berarti ada penyelidikan terbuka," tutur dia.
Di sisi lain, Deng Ical juga mendorong kasus kekerasan terhadap 9 WNI oleh tentara Israel ini dibawa ke pengadilan AdHoc HAM.
"Hasilnya bisa menguatkan sentimen global dan menjadi tekanan internasional, sekaligus masukan bagi mahkamah internasional," ucap dia.
Sebelumnya, para WNI rombongan Global Sumud Flotilla yang yang sempat diculik dan ditahan tentara Israel mengaku disiksa militer Zionis. Mereka ditendang, dipukul, hingga disetrum.
Salah satu WNI yang sempat diculik tentara Israel, Rahendro Herubowo mengaku mengalami kekerasan oleh tentara Israel. Tulang rusuknya ditendang hingga disetrum.