DPR Dorong Satgas TPPO Berantas Perdagangan Orang PMI, Termasuk Oknum yang Bekingi
JAKARTA, iNews.id - Komisi IX DPR mendorong satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri membongkar sindikat kasus-kasus perdagangan manusia, khususnya yang melibatkan PMI. Termasuk yang membekingi juga ditindak tegas.
"Kita sambut baik Polri membentuk Satgas dengan bintang dua sebagai ketua satgas. Kita semua berharap dengan pembentukan satgas ini, TPPO benar-benar bisa diberantas," ucap Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, Jumat (9/6/2023).
"Termasuk isu beking-bekingan di belakangnya juga bisa dibereskan. Ini momentum baik untuk membersihkan TPPO yang sangat tidak manusiawi," lanjutnya.
Dia berharap Satgas mempercepat pemetaan dan penelusuran jaringan serta oknum yang menjadi beking TPPO.
Perwira Polda Lampung yang Sewakan Rumah ke Pelaku TPPO Akan Ditindak
"Siapapun oknum yang bermain dan menari-nari di atas penderitaan korban TPPO harus mempertanggungjawabkan di mata hukum," tegas Rahmad.
Menurut dia, pengawasan harus diperketat terhadap penyalur-penyalur PMI sehingga potensi pengiriman tenaga kerja secara ilegal dapat dihindari.
"Dengan adanya koordinasi antar lintas instansi yang baik, ini akan meminimalisir terjadinya TPPO yang kerap terjadi di kalangan PMI," tegasnya.
Untuk diketahui, Satgas TPPO yang dipimpin Irjen Asep Edi Suheri berhasil menggagalkan pengiriman ratusan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), ke Malaysia. Ada 123 korban dari berbagai wilayah di Tanah Air yang diselamatkan.
Selain itu aparat berwajib juga menggerebek perusahaan penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terindikasi ilegal di Kabupaten Garut. Sebanyak 14 orang diamankan dalam penggerebekan ini. Lalu, pihak kepolisian juga mengamankan 3 orang terduga pelaku TPPO di Perairan Bengkalis saat hendak menyelundupkan 28 PMI ke Negara Malaysia.
Editor: Faieq Hidayat