DPR Buka Suara usai RI Gabung Dewan Perdamaian Bentukan Trump
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini buka suara usai Indonesia bergabung dengan Dewan Perdamaian bentukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bernama Board of Peace (BoP). Menurutnya, perdamaian Palestina tak boleh luntur meskipun, telah bergabung.
Sebab, kata dia, hal itu selaras dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menentang penjajahan dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
“Keberpihakan Indonesia pada perdamaian Palestina tidak boleh luntur. Itu yang menjadi dasar kita bergabung ke BoP sejak awal,” ujar Amelia dikutip, Selasa (3/2/2026).
Amelia pun mengingatkan, keanggotaan Indonesia di dewan perdamaian bentukan Presiden AS Donald Trump itu, harus diikuti dengan sikap tegas bila, terjadi pelanggaran berulang yang mencederai tujuan perdamaian. Ia meminta, keberadaan Indonesia di BoP tak sekedar simbolik belaka.
Ormas Islam Diundang Prabowo ke Istana, MUI: Bahas Dewan Perdamaian Gaza
“Indonesia masuk ke BoP bukan untuk sekedar hadir atau simbolik. Kita bergabung karena ingin mendorong perdamaian yang nyata, terutama di Gaza,” ujar Amelia.
JK Respons Dewan Perdamaian Bentukan Trump: Terpenting Hentikan Perang di Gaza
Ia berkata, BoP dibentuk sebagai wadah negara yang memiliki komitmen kuat terhadap penghentian konflik dan perlindungan warga sipil. Untuk itu, Amelia menilai, perlu ada langkah evaluasi yang dilakukan Indonesia bila BoP melenceng dari tujuan awal.
“Kalau di dalam perjalanan justru terjadi pelanggaran kemanusiaan, apalagi dilakukan secara berulang, maka itu harus menjadi perhatian serius. Tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Amelia menekankan bahwa Indonesia memiliki posisi penting dalam BoP, bukan sekadar sebagai pengikut keputusan negara lain. Dengan posisi tersebut, Indonesia memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk menyuarakan keberatan dan mendorong forum tetap berada di jalur perdamaian.
Sementara itu, Komisi I DPR RI memandang evaluasi terhadap efektivitas BoP sebagai hal yang wajar jika pelanggaran terus berulang tanpa ada mekanisme korektif yang jelas. Menurutnya, keanggotaan Indonesia di forum internasional harus memberi manfaat konkret bagi upaya perdamaian, bukan justru membiarkan kekerasan berlanjut.
Editor: Puti Aini Yasmin