Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Unggahan SUMA UI soal LGBT, UI Tegaskan Bukan Sikap Resmi Kampus
Advertisement . Scroll to see content

DPM UI: Melki Sedek Bukan Ketua BEM UI Lagi, Sudah Ada Penggantinya 

Rabu, 31 Januari 2024 - 20:49:00 WIB
DPM UI: Melki Sedek Bukan Ketua BEM UI Lagi, Sudah Ada Penggantinya 
Ketua BEM UI nonaktif, Melki Sedek Huang (tengah) keberatan disanksi skorsing satu semester atas kasus kekerasan seksual. (Foto: Istimewa/Instagram Melki Sedek Huang)
Advertisement . Scroll to see content

Melki Sedek Huang diskorsing satu semester usai terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual. Putusan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas Indonesia No. 49/SK/R/UI/2024 yang diteken Rektor Ari Kuncoro.

"Keputusan Rektor Universitas Indonesia tentang Penetapan Sanksi Administratif terhadap pelaku kekerasan seksual atas nama Melki Sedek dengan NPM 1906363000 Fakultas Hukum Universitas Indonesia," demikian bunyi putusan SK yang dilihat, Rabu (31/1/2024).

Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI Amelita Lusia membenarkan SK tersebut dan telah sesuai mekanisme.

"Setelah menjalankan mekanisme sesuai dengan peraturan, rekomendasi Satgas PPKS kepada Rektor adalah keputusan itu," kata Amel.

Keberatan Diskors

Melki Sedek sebelumnya menyampaikan keberatan disanksi skorsing satu semester atas kasus kekerasan seksual. Dia meminta kasus itu diinvestigasi ulang. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut