DPD akan Jadikan Film Pesta Babi Bahan Masukan di Pansus Papua
JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan menjadikan isi atau konten dari film dokumenter 'Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita' sebagai bahan masukan dalam pembahasan di Panitia Khusus (Pansus) penanganan konflik dan kemanusiaan Papua. Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai mulanya meminta semua pihak untuk menonton film tersebut secara utuh.
Menurutnya, hal ini penting agar pesan yang ingin disampaikan dapat dipahami dengan benar.
“Kalau Anda menonton dia keseluruhan, itu dia sebetulnya menjelaskan tentang bagaimana masalah-masalah pengerusakan hutan di seluruh Indonesia. Bukan hanya di Papua. Tapi yang terakhir memang paling besar itu di Papua,” kata Yorrys, Selasa (26/5/2026).
Dia menilai, tak ada yang salah dari film tersebut. Bahkan, dia memandang isi atau konten film tersebut perlu menjadi bahan masukan bagi DPD dalam pembahasan Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua.
“Salah satu faktor juga yang menjadi masukan di kami untuk dalam rangka proses pembahasan Pansus ini,” ujarnya.
Senator asal Papua itu menyampaikan, DPD dalam sidang paripurna telah memutuskan pembentukan Pansus Papua. Dia menyatakan, Pansus tersebut saat ini sedang dalam tahap finalisasi.
"Ini sedang diproses dan minggu depan diharapkan sudah disahkan. Pansus ini akan membahas berbagai persoalan Papua secara lebih fokus dan menyeluruh," katanya.
Yorrys juga menegaskan, tidak ada alasan untuk melarang pemutaran film tersebut. Menurutnya, di era keterbukaan saat ini, pelarangan terhadap karya atau diskusi publik justru tidak relevan.
“Kenapa harus dilarang? Ini era keterbukaan. Saya juga sudah tanyakan langsung kepada Menko Polkam dan ditegaskan bahwa tidak ada larangan resmi terkait pemutaran film itu,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Yorrys turut menyoroti dampak eksploitasi hutan di Papua. Dia meminta semua pihak terus menyuarakan persoalan pengerusakan hutan yang terjadi, baik di Papua maupun wilayah lain di Indonesia.
Selain itu, Yorrys menyoroti adanya laporan harga pembebasan tanah adat yang sangat rendah dan tidak manusiawi.
Editor: Reza Fajri