Dokter Tifa Tegaskan Tak akan Ajukan Restorative Justice: Saya Korban Kriminalisasi
Jokowi pun mengaku telah memaafkan Rismon. Menurut Jokowi, urusan restorative justice (RJ) yang diajukan akan diserahkan kepada kuasa hukumnya.
"Kemarin telah datang Pak Rismon Sianipar ke sini. Saya menerima permohonan maaf Pak Rismon Sianipar, dan mengenai urusan restorative justice, saya serahkan kepada penasihat hukum saya," kata Jokowi saat dijumpai di kediaman Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (13/3/2026).
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan RJ pada dasarnya merupakan kewenangan penyidik Polda Metro Jaya. Ia pun mengaku pertemuan dengan Rismon berlangsung biasa saja.
Saat ditanya apakah ada rasa marah ketika bertemu Rismon, Jokowi mengaku biasa saja.
Editor: Rizky Agustian