Dokter Tifa Klaim Ilmu yang Dipakai Buat Teliti Ijazah Jokowi Diajarkan di CIA dan FBI
JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa mengatakan, dirinya merupakan seorang ahli perilaku. Bidang keilmuan yang ditekuninya inilah digunakan untuk meneliti perilaku Jokowi terkait kepemilikan ijazah palsu.
Tifa mengklaim, ilmu yang digunakan itu juga diajarkan di Central Intelligence Agency (CIA) hingga Federal Bureau of Investigation (FBI).
"Ilmu yang saya gunakan untuk meneliti perilaku Joko Widodo yang terkait ijazah ini adalah ilmu yang diajarkan di CIA, diajarkan di FBI, di badan intelijen polisi," ujar Tifa di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (16/2/2026).
"Jadi ilmu saya itu bukan ilmu gaib, ilmu yang sangat biasa," sambungnya.
Eggi Sudjana-Damai Dapat SP3, Refly Harun: Kasus Roy Suryo cs Harusnya Gugur!
Dari pemantauannya, Tifa mengaku menemukan keanehan perilaku yang dilakukan oleh Bareskrim Polri saat menyatakan ijazah Jokowi identik dengan ijazah pembanding pada 22 Mei 2025 silam. Keanehan perilaku itu muncul saat Bareskrim menunjukkan dua spesimen ijazah yang berbeda.
Menurut Tifa, saat itu satu spesimen ijazah ditampilkan di papan presentasi dan satunya lagi merupakan ijazah yang disebut berasal dari adik ipar Jokowi.
"Pada saat yang sama muncul, dua spesimen ijazah yang berbeda. Ini menarik. Saya berpikir apakah sebetulnya Bareskrim sedang memberikan clue kepada peneliti untuk meneliti lebih lanjut," tambah dia.
Tifa menegaskan, semenjak bergulirnya isu berkaitan ijazah palsu Jokowi setidaknya sudah ada enam spesimen ijazah yang ditunjukkan ke publik. Hal itu menurutnya dilakukan demi meyakinkan publik bahwa Jokowi merupakan lulusan asli UGM.
Padalah, kata dia, tidak ada satu pun ijazah yang identik dengan lulusan Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985.
"Tidak ada yang identik dengan ijazah asli dari lulusan Kehutanan UGM tahun 1985," katanya.
Sebelumnya, Jokowi menegaskan tidak akan menghentikan proses hukum dugaan tudingan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo cs sebagai tersangka. Meski membuka pintu maaf, Jokowi mendesak agar perkara tersebut tetap diselesaikan di pengadilan.
Jokowi memberikan pemisahan tegas antara urusan kemanusiaan dan supremasi hukum. Menurutnya, urusan maaf tidak serta-merta menggugurkan proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.
"Pintu maaf selalu terbuka. Tapi sekali lagi, urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi ke pribadi. Artinya urusan pribadi ya urusan pribadi, tetapi urusan hukum ya urusan hukum," ujar Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Jumat (30/1/2026).
Alasan utama Jokowi bersikeras membawa kasus ini ke pengadilan adalah demi kejelasan informasi bagi publik. Dia menilai, hanya pengadilan yang bisa menjadi forum resmi bagi dirinya untuk mematahkan segala tuduhan fitnah ijazah palsu melalui bukti-bukti yang sah secara hukum.
Editor: Reza Fajri