Dody Hanggodo Ungkap Semua Cuti Pegawai Kementerian PU Harus Lewat Dirinya
JAKARTA, iNews.id - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengungkapkan seluruh pengajuan cuti pegawai di Kementerian PU kini harus mendapat persetujuan langsung dari dirinya. Kebijakan tersebut diterapkan setelah dia menemukan sejumlah izin bodong dan surat sakit palsu dalam pengajuan cuti pegawai.
Sebelumnya, persetujuan cuti pegawai berada di bawah kewenangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan para Direktur Jenderal (Dirjen). Namun, Dody mulai merasa ada sesuatu yang janggal dalam proses pengajuan izin sehingga memutuskan menarik seluruh persetujuan cuti ke meja dirinya.
“Penarikan remnya sudah agak lama lah, mungkin sekitar dua sampai tiga bulan lalu. Cuti itu zaman dulu memang saya serahkan semua ke bawah, sekjen, terus ke dirjen, dan seterusnya," kata Dody saat diwawancarai di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Rabu (22/7/2026).
"Terus saya kok merasa ada yang nggak beres gitu lho. Ini saya tarik rem supaya semua lari ke saya. Kalau semua lari ke saya kan saya bisa ngecek,” sambung dia.
Setelah seluruh pengajuan cuti masuk melalui dirinya, Dody menemukan sejumlah dokumen yang dinilai mencurigakan. Dia kemudian meminta Inspektorat Jenderal untuk melakukan pengecekan terhadap dokumen yang dilampirkan dalam pengajuan izin tersebut.