Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : HOAKS! Video Eks Menkes Siti Fadilah Supari Nyaris Tewas Terkena Ledakan di Tol Japek adalah Berita Bohong
Advertisement . Scroll to see content

Ditjenpas : Proses Pembebasan Siti Fadilah Sesuai Protokol Kesehatan Covid-19

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 12:07:00 WIB
Ditjenpas : Proses Pembebasan Siti Fadilah Sesuai Protokol Kesehatan Covid-19
Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari. (Foto: Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Pondok Bambu, Jakarta Timur, Sabtu (31/10/2020). Dia dipenjara 4 tahun terkait kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes).

Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan, Siti Fadilah dinyatakan bebas murni setelah menjalani pidana pokok dan membayar uang denda sesuai putusan hakim.

"Telah dibebaskan hari ini, warga binaan Siti Fadillah Supari," ujar Rika saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (31/10/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut