Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti
Advertisement . Scroll to see content

Ditetapkan Tersangka Suap Meikarta, Iwa Karniwa Diduga Terima Rp900 Juta

Senin, 29 Juli 2019 - 19:50:00 WIB
Ditetapkan Tersangka Suap Meikarta, Iwa Karniwa Diduga Terima Rp900 Juta
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) bersama Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (29/7/2019). (Foto: iNews.id/Ilma Naviah de Sabrini).
Advertisement . Scroll to see content

Namun, kata Saut, raperda tidak segera dibahas oleh Pokja Badan Koordinasi Penataan ruang Daerah (BKPRD), sedangkan dokumen pendukung sudah diberikan. Pada perkembangannya didapatkan informasi bahwa agar RDTR diproses, Neneng Rahmi harus bertemu dengan Sekda Jabar Iwa Karniwa.

”Neneng Rahmi kemudian mendapatkan informasi bahwa tersangka IWK (Iwa Karniwa) meminta uang Rp1 miliar untuk penyelesaian proses RDTR di provinsi,” ujarnya.

Permintaan tersebut diteruskan pada salah satu karyawan PT Lippo Cikarang dan direspons bahwa uang akan disiapkan. Beberapa waktu kemudian Lippo menyerahkan uang pada Neneng Rahmi.

Pada Desember 2017, uang diserahkan Neneng melalui perantara pada Iwa Karniwa dalam dua tahap. Uang itu bernilai total Rp900 juta.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut