Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Syukuran HUT ke-18 Gerindra, Prabowo dan Para Elite Partai Tiba di Kertanegara
Advertisement . Scroll to see content

Diteken Prabowo, KUHAP Baru Jadi UU Nomor 20 Tahun 2025

Rabu, 31 Desember 2025 - 08:59:00 WIB
Diteken Prabowo, KUHAP Baru Jadi UU Nomor 20 Tahun 2025
Presiden Prabowo Subianto (foto: BPMI Setpres)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara, dalam bagian “menimbang” UU Nomor 20 Tahun 2025 ditegaskan: “Bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana sudah tidak sesuai dengan perubahan sistem ketatanegaraan, perkembangan hukum dalam masyarakat, dan kemauan teknologi informasi, sehingga perlu diganti”.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Nantinya, KUHAP akan berlaku bersamaan dengan KUHP baru pada Januari 2026.

“Ya (Prabowo sudah tanda tangani UU),” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut