Ditangkap KPK, Eks Sekretaris MA Nurhadi Ditahan Lagi di Lapas Sukamiskin
"Itu pada Minggu dini hari, Kemarin malam," ucapnya.
Nurhadi sebelumnya dijebloskan ke Lapas Sukamiskin pada 2022. Dia menjalani pidana selama 6 tahun sesuai putusan MA nomor 4147 K/Pid.Sus/2021 tertanggal 24 Desember 2021.
Mantan Sekretaris MA Nurhadi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Selain itu, Nurhadi juga diwajibkan membayar pidana denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.
Editor: Rizky Agustian