Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Akhiri Drama OTT
Advertisement . Scroll to see content

Ditangkap KPK, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Segera Dibawa ke Jakarta

Jumat, 08 Agustus 2025 - 10:07:00 WIB
Ditangkap KPK, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Segera Dibawa ke Jakarta
Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis segera diterbangkan ke Jakarta usai ditangkap Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/8/2025) malam. Penangkapan dilakukan setelah Abdul Azis menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Nasdem.

"Sudah (diamankan) semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel. (Diamankan) setelah selesai rakernas," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada iNews.id, Jumat (8/8/2025).

Abdul Azis masih menjalani pemeriksaan awal di Mapolda Sulsel. Rencananya, dia akan dibawa ke Jakarta sore ini untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

"Jam 15.00 WIB Insya Allah tiba di K4 (KPK)," kata Fitroh.

Penangkapan Abdul Azis mengakhiri drama yang sempat terjadi saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Sulawesi Tenggara, Kamis (7/8/2025).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sempat mengonfirmasi penangkapan tersebut, tetapi dibantah oleh politikus Nasdem Sahroni. Abdul Azis bahkan sempat terlihat hadir di Rakernas Partai NasDem.

Tak lama kemudian, KPK mengumumkan OTT di tiga daerah sekaligus, yakni Sulawesi Tenggara, Jakarta dan Sulawesi Selatan. OTT ini diduga terkait dugaan korupsi peningkatan kualitas atau status rumah sakit menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT itu.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut