Ditangkap di Bandara Soetta, WNA China Aktor Teror Pinjol Ilegal Akan Diadili di Indonesia
Rabu, 10 November 2021 - 13:36:00 WIB
"Tata cara pembuatan aplikasi diplatform google maupun facebook. Form atau data pembuatan merchants dari Koperasi Simpan Pinjam yang telah dibuat oleh WJS," katanya.
Selain itu, lanjut dia juga ditemukan beberapa aplikasi yang telah dibuat dan didaftarkan di platform Google maupun Facebook.
"Tanda daftar penyelenggaraan sistem elektronik milik Koperasi Simpan Pinjam Inovasi Milik Bersama yang diterbitkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika yang diduga telah dimodifikasi sehingga menyerupai aslinya. Daftar nama serta aplikasi illegal yang dikeluarkan oleh OJK," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi