Dishub DKI bakal Gratiskan 1 Lajur GT Fatmawati 2 untuk Urai Macet di Stasiun MRT Fatmawati
Dia mengingatkan bahwa hanya kendaraan roda empat yang bisa menggunakan lajur ini.
Strategi Pramono Atasi Macet Horor di TB Simatupang: Pangkas Trotoar, Bangun Underpass
"Tidak berlaku untuk kendaraan roda dua atau kendaraan lebih dari roda empat," kata dia.
Adapun uji coba akan dilaksanakan pada Senin-Jumat, 15-19 September 2025, pukul 17.00-20.00 WIB. Hal ini merujuk pada data Dishub DKI Jakarta terkait volume kendaraan yang tinggi pada jam sibuk (peak hours) tersebut
Editor: Aditya Pratama