Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Harga BBM Pertamina 21 Juni 2026, Lengkap Pertalite hingga Pertamax
Advertisement . Scroll to see content

Dirut Pertamina Patra Niaga dan Pertamina International Shipping Jadi Tersangka Kasus Korupsi Minyak Mentah

Selasa, 25 Februari 2025 - 00:00:00 WIB
Dirut Pertamina Patra Niaga dan Pertamina International Shipping Jadi Tersangka Kasus Korupsi Minyak Mentah
Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar (tengah). (Foto: MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan sebanyak tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan KKKS tahun 2018-2023.

Dua dari tujuh tersangka menjabat sebagai direktur utama (dirut) dua anak usaha PT Pertamina (Persero), yakni RS selaku Dirut Pertamina Patra Niaga dan YF selaku Dirut Pertamina International Shipping (PIS).

"Berdasarkan surat perintah penyidikan nomor 59/FD2/FD.2/10/2024, tanggal 24 Oktober 2024. Berdasarkan perkembangan penyidikan tersebut, tim penyidik menyimpulkan dalam ekspos perkara terdapat serangkaian tindak pidana korupsi yang dapat merugikan keuangan negara dari adanya alat bukti yang cukup," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar kepada wartawan, Senin (24/2/2025) malam.

Menurutnya, penetapan tujuh orang tersangka di kasus tersebut dilakukan pasca-ekspose kasus dam tercukupinya alat bukti. Mulai dari keterangan saksi, keterangan ahli, bukti dokumen yang telah disita secara sah, dan bukti-bukti lain termasuk barang bukti lainnya.

"Berdasarkan alat bukti yang cukup tersebut, tim penyidik pada malam hari ini menetapkan tujuh orang sebagai tersangka," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut